Rabu, 23 Februari 2011

SISTEM DAN INFORMASI

PENDAHULUAN
suatu system dan informasi adalah ssesuatu yg saling berkaitan satu sama lain system adalan suatu elemen-elemen yang saling berkaitan berbentuk kompleks. Informasi adalah yaitu suatu kumpulan data yang sudah di olah
ISI
DEFINISI SISTEM
Kata Sistem awalnya berasal dari bahasa Yunani (sustēma) dan bahasa Latin temsumber.
1. Pengertian dan definisi sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen atau elemen yang saling berinteraksi, saling terkait, atau saling bergantung membentuk keseluruhan yang kompleks.

2. Kesatuan gagasan yang terorganisir dan saling terikat satu sama lain.

3. Kumpulan dari objek atau fenomena yang disatukan bersama untuk tujuan klasifikasi atau analisis.

4. Adanya suatu kondisi harmonis dan interaksi yang teratur.
http://kisaranku.blogspot.com/2010/10/pengertian-sistem-lengkap.html

Terdapat dua kelompok pendekatan didalam mendefinisikan sistem, yaitu yang
menekankan pada prosedurnya dan yang menekankan pada komponen atau
elemennya. Pendekatan sistem yang lebih menekankan pada prosedur
mendefinisikan sistem sebagai berikut ini :
Suatu sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling
berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan
atau untuk menyelesaikan suatu sasaran yang tertentu.
Menurut Jerry Fitzgerald, Ardra F. Fitzgerald dan Warren D. Stallings, Jr.,
mendefinisikan prosedur sebagai berikut :
Suatu prosedur adalah urut-urutan yang tepat dari tahapan-tahapan instruksi
yang menerangkan Apa (What) yang harus dikerjakan, Siapa (Who) yang
mengerjakannya, Kapan (When) dikerjakan dan Bagaimana (How)
mengerjakannya.
Pendekatan sistem yang lebih menekankan pada elemen atau komponennya
mendefiniskan sistem sebagai berikut ini :
Sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk
mencapai suatu tujuan tertentu.
Kedua kelompok definisi tersebut adalah benar dan tidak bertentangan, yang
berbeda adalah cara pendekatannya. Pendekatan sistem yang merupakan kumpulan
elemen-elemen atau komponen-komponen atau subsistem-subsistem merupakan
definisi yang lebih luas. Definisi ini lebih banyak diterima, karena kenyataannya
suatu sistem dapat terdiri dari beberapa subsistem atau sistem bagian. Sebagai misal,
sistem akuntansi dapat terdiri dari beberapa subsistem-subsistem, yaitu subsistem
akuntansi penjualan, subsistem akuntansi pembelian, subsistem akuntansi penggajian, subsistem akuntansi biaya dan lain sebagainya.
Macam-macam sistem yaitu sistem komputer, sistem informasi, sistem komunikasi, sistem administrasi, sistem akuntansi, dll.
Pengertian Sistem Menurut Para Ahli
Istilah sistem merupakan istilah dari bahasa yunani “system” yang artinya adalah himpunan bagian atau unsur yang saling berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan bersama.
Pengertian sistem menurut sejumlah para ahli :
1. L. James Havery
Menurutnya sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
2. John Mc Manama
Menurutnya sistem adalah sebuah struktur konseptual yang tersusun dari fungsi-fungsi yang saling berhubungan yang bekerja sebagai suatu kesatuan organik untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan secara efektif dan efesien.
3. C.W. Churchman.
Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan.
4. J.C. Hinggins
Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang saling berhubungan.
5. Edgar F Huse dan James L. Bowdict
Menurutnya sistem adalah suatu seri atau rangkaian bagian-bagian yang saling berhubungan dan bergantung sedemikian rupa sehingga interaksi dan saling pengaruh dari satu bagian akan mempengaruhi keseluruhan.
6. Jerry FithGerald
Menurutnya sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang
saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau
menyelesaikan suatu sasaran tertentu.
KLASIFIKASI SISTEM
1. Sistem diklasifikasikan sebagai sistem abstrak (abstract system) dan sistem fisik (physical system)
Sistem abstrak adalah sistem yang berupa pemikiran atau ide-ide yang tidak
tampak secara fisik. Misalnya sistem teologia, yaitu sistem yang berupa
pemikiran-pemikiran hubungan antara manusia dengan Tuhan. Sistem fisik
merupakan sistem yang ada secara fisik. Misalnya sistem komputer, sistem
akuntansi, sistem produksi dan lain sebagainya.
2. Sistem diklasifikasikan sebagai sistem alamiah (natural system) dan sistem buatan manusia (human made system)
Sistem alamiah adalah sistem yang terjadi melalui proses alam, tidak dibuat
manusia. Misalnya sistem perputaran bumi. Sistem buatan manusia adalah
sistem yang dirancang oleh manusia. Sistem buatan manusia yang
melibatkan interaksi antara manusia dengan mesin disebut dengan human-
machine system atau ada yang menyebut dengan man-machine system.
Sistem informasi merupakan contoh man-machine system, karena
menyangkut penggunaan komputer yang berinteraksi dengan manusia.
3. Sistem diklasifikasikan sebagai sistem tertentu (deterministic system) dan
system tak tentu (probabilistic system)
Sistem tertentu beroperasi dengan tingkah laku yang sudah dapat diprediksi.
Interaksi diantara bagian-bagiannya dapat dideteksi dengan pasti, sehingga
keluaran dari sistem dapat diramalkan. Sistem komputer adalah contoh dari
sistem tertentu yang tingkah lakunya dapat dipastikan berdasarkan
programprogram yang dijalankan. Sistem tak tentu adalah sistem yang
kondisi masa depannya tidak dapat diprediksi karena mengandung unsur
probabilitas.
4. Sistem diklasifikasikan sebagai sistem tertutup (closed system) dan sistem terbuka (open system)
Sistem tertutup merupakan sistem yang tidak berhubungan dan tidak
terpengaruh dengan lingkungan luarnya. Sistem ini bekerja secara otomatis
tanpa adanya turut campur tangan dari pihak diluarnya. Secara teoritis
sistem tertutup ini ada, tetapi kenyataannya tidak ada sistem yang benar-
benar tertutup, yang ada hanyalah relatively closed system (secara relatif
tertutup, tidak benar-benar tertutup). Sistem terbuka adalah sistem yang
berhubungan dan terpengaruh dengan lingkungan luarnya. Sistem ini
menerima masukan dan menghasilkan keluaran untuk lingkungan luar atau
subsistem yang lainnya.
Pengertian Pengembangan Sistem
Pengembangan sistem (systems development) dapat berarti menyusun suatu
sistem yang baru untuk menggantikan sistem yang lama secara keseluruhan atau
memperbaiki sistem yang telah ada. Sistem yang lama perlu diperbaiki atau diganti
disebabkan karena beberapa hal, yaitu sebagai berikut ini :
a. Adanya permasalahan-permasalahan (problems) yang timbul di sistem yang
lama yang dapat berupa :
• Ketidakberesan
• Pertumbuhan organisasi
b. Untuk meraih kesempatan-kesempatan (opportunities)
Dalam keadaaan pasar bersaing, kecepatan informasi atau efisiensi
waktu sangat menentukan berhasil atau tidaknya strategi dan rencana-rencana
yang telah disusun untuk meraih kesempatan-kesempatan yang ada. Bila pesaing
dapat memanfaatkan teknologi ini, maka kesempatan-kesempatan akan jatuh ke
tangan pesaing. Kesempatan-kesempatan ini dapat berupa peluang-peluang
pasar, pelayanan yang meningkat kepada langganan dan lain sebagainya.
c. Adanya instruksi-instruksi (directives)
Penyusunan sistem yang baru dapat juga terjadi karena adanya instruksi-instruksi
dari atas pimpinan ataupun dari luar organisasi, seperti misalnya peraturan
pemerintah.
PRINSIP PENGEMBANGAN SISTEM
1. Sistem yang dikembangkan adalah untuk manajemen
2. Sistem yang dikembangkan adalah investasi modal yang besar
a. Semua alternatif yang ada harus diinvestigasi
b. Investasi yang terbaik harus bernilai
3. Sistem yang dikembangkan memerlukan orang yang terdidik
4. Tahapan kerja dan tugas-tugas yang harus dilakukan dalam proses
pengembangan sistem
5. Proses pengembangan sistem tidak harus urut
6. Jangan takut membatalkan proyek
7. Dokumentasi harus ada untuk pedoman dalam pengembangan siste
http://gandoel.co.cc/blog/?p=67

Syarat -syarat sistem :
1. Sistem harus dibentuk untuk menyelesaikan tujuan
2. Elemen sistem harus mempunyai rencana yang ditetapkan
3. Adanya hubungan diantara elemen sistem
4. Unsur dasar dari proses (arus informasi, energi dan material) lebih penting dari pada elemen sistem
5. Tujuan organisasi lebih penting dari pada tujuan elemen
Klasifikasi sistem
Sistem Abstrak dan Sistem Fisik
Sistem abstrak (abstract system) adalah sistem yang berisi gagasan atau konsep, misalnya sistem teologi yang berisi gagasan tentang hubungan manusia dan tuhan. Sedangkan sistem fisik (physical system) adalah sistem yang secara fisik dapat dilihat, misalnya sistem komputer, sistem sekolah, sistem akuntansi dan sistem transportasi.
Sistem Deterministik dan Sistem Probabilistik
Sistem deterministik (deterministic system) adalah suatu sistem yang operasinya dapat diprediksi secara tepat, misalnya sistem komputer. Sedangkan sistem probabilistik (probabilistic system) adalah sistem yang tak dapat diramal dengan pasti karena mengandung unsur probabilitas, misalnya sistem arisan dan sistem sediaan, kebutuhan rata-rata dan waktu untuk memulihkan jumlah sediaan dapat ditentukan tetapi nilai yang tepat sesaat tidak dapat ditentukan dengan pasti.
Sistem Tertutup dan Sistem Terbuka
Sistem tertutup (closed system) adalah sistem yang tidak bertukar materi, informasi, atau energi dengan lingkungan, dengan kata lain sistem ini tidak berinteraksi dan tidak dipengaruhi oleh lingkungan, misalnya reaksi kimia dalam tabung yang terisolasi. Sedangkan sistem terbuka (open system) adalah sistem yang berhubungan dengan lingkungan dan dipengaruhi oleh lingkungan, misalnya sistem perusahaan dagang.
Sistem Alamiah dan Sistem Buatan Manusia
Sistem Alamiah (natural system) adalah sistem yang terjadi karena alam, misalnya sistem tata surya. Sedangkan sistem buatan manusia (human made system) adalah sistem yang dibuat oleh manusia,misalnya sistem komputer.
Sistem Sederhana dan Sistem Kompleks
Berdasarkan tingkat kerumitannya, sistem dibedakan menjadi sistem sederhana (misalnya sepeda) dan sistem kompleks (misalnya otak manusia).
Karakteristik
SistemKomponen-komponen
Komponen sistem atau elemen sistem dapat berupa :
Elemen-elemen yang lebih kecil yang disebut sub sistem, misalkan sistem komputer terdiri dari sub sistem perangkat keras, perangkat lunak dan manusia. Elemen-elemen yang lebih besar yang disebut supra sistem. Misalkan bila perangkat keras adalah sistem yang memiliki sub sistem CPU, perangkat I/O dan memori, maka supra sistem perangkat keras adalah sistem komputer.
Batas sistem
Batas sistem merupakan daerah yang membatasi antara suatu sistem dengan sistem yang lainnya atau dengan lingkungan luarnya. Batas sistem ini memungkinkan suatu sistem dipandang sebagai suatu kesatuan. Batas suatu sistem menunjukkan ruang lingkup dari sistem tersebut.
Lingkungan luar sistem
Lingkungan dari sistem adalah apapun di luar batas dari sistem yang mempengaruhi operasi sistem. Lingkungan luar sistem dapat bersifat menguntungkan dan dapat juga bersifat merugikan sistem tersebut. lingkungan luar yang mengutungkan merupakan energi dari sistem dan dengan demikian harus tetap dijaga dan dipelihara. Sedang lingkungan luar yang merugikan harus ditahan dan dikendalikan, kalau tidak akan mengganggu kelangsungan hidup dari sistem .
Penghubung
Penghubung merupakan media perantara antar subsistem. Melalui penghubung ini memungkinkan sumber-sumber daya mengalir dari satu subsistem ke subsistem lainnya. Output dari satu subsistem akan menjadi input untuk subsistem yang lainnya dengan melalui penghubung. Dengan penghubung satu subsistem dapat berinteraksi dengan subsistem yang lainnya membentuk satu kesatuan.
Masukkan
Masukan adalah energi yang dimasukkan ke dalam sistem. Masukan dapat berupa maintenance input dan sinyal input. Maintenance input adalah energi yang dimasukkan supaya sistem tersebut dapat beroperasi. Sinyal input adalah energi yang diproses untuk didapatkan keluaran.
Keluaran
Keluaran adalah hasil dari energi yang diolah dan diklasifikasikan menjadi keluaran yang berguna dan sisa pembuangan. Keluaran dapat merupakan masukan untuk subsistem yang lain atau kepada supra sistem.
Pengolah
Suatu sistem dapat mempunyai suatu bagian pengolah atau sistem itu sendiri sebagai pengolahnya. Pengolah yang akan merubah masukan menjadi keluaran. Suatu sistem produksi akan mengolah masukan berupa bahan baku dan bahan-bahan yang lain menjadi keluaran berupa barang jadi.
Sasaran atau tujuan
Suatu sistem pasti mempunyai tujuan atau sasaran. Kalau suatu sistem tidak mempunyai sasaran, maka operasi sistem tidak akan ada gunanya. Sasaran dari sistem sangat menentukan sekali masukan yang dibutuhkan sistem dan keluaran yang akan dihasilkan sistem. Suatu sistem dikatakan berhasil bila mengenai sasaran atau tujuannya.
http://ariebrain.wordpress.com/2010/03/06/sistem/
DEFINISI INFORMASI

Menurut Gordon B. Davis, informasi adalah data yang telah diolah menjadi suatu bentuk yang penting bagi si penerima dan mempunyai nilai yang nyata yang dapat dirasakan dalam keputusan-keputusan yang sekarang atau keputusan-keputusan yang akan datang.
Penulis lain, Burch dan Strater, menyatakan: informasi adalah pengumpulan atau pengolahan data untuk memberikan pengetahuan atau keterangan.
Sedangkan George R. Terry, Ph. D. menyatakan bahwa informasi adalah data yang penting yang memberikan pengetahuan yang berguna.
Jadi, secara umum informasi adalah data yang sudah diolah menjadi suatu bentuk lain yang lebih berguna yaitu pengetahuan atau keterangan yang ditujukan bagi penerima dalam pengambilan keputusan, baik masa sekarang atau yang akan datang.
Untuk memperoleh informasi yang berguna, tindakan yang pertama adalah mengumpulkan data, kemudian mengolahnya sehingga menjadi informasi. Dari data-data tersebut informasi yang didapatkan lebih terarah dan penting karena telah dilalui berbagai tahap dalam pengolahannya diantaranya yaitu pengumpulan data, data apa yang terkumpul dan menemukan informasi yang diperlukan
George R. Terry, Ph. D. menjelaskan, berguna atau tidaknya informasi tergantung pada beberapa aspek, yaitu:
1. Tujuan si penerima
Apabila informasi itu tujuannya untuk memberikan bantuan maka informasi itu harus membantu si penerima dalam usahanya untuk mendapatkannya.
2. Ketelitian penyampaian dan pengolahan data
penyampaian dan mengolah data, inti dan pentingnya info harus dipertahankan.
3. Waktu
Informasi yang disajikan harus sesuai dengan perkembangan informasi itu sendiri.
4. Ruang dan tempat
Informasi yang didapat harus tersedia dalam ruangan atau tempat yang tepat agar penggunaannya lebih terarah bagi si pemakai.
5. Bentuk
Dalam hubungannya bentuk informasi harus disadari oleh penggunaannya secara efektif, hubungan-hubungan yang diperlukan, kecenderungan-kecenderungan dan bidang-bidang yang memerlukan perhatian manajemen serta menekankan informasi tersebut ke situasi-situasi yang ada hubungannya.
6. Semantik
Agar informasi efektif informasi harus ada hubungannya antara kata-kata dan arti yang cukup jelas dan menghindari kemungkinan salah tafsir.
Jelaslah bahwa agar informasi itu menjadi berguna harus disampaikan kepada orang yang tepat, pada waktu yang tepat, dan dalam bentuk yang tepat pula.
Tidak semua data merupakan informasi. Ada kantor-kantor yang menyimpan data-data atau catatan yang sebenarnya tidak ada gunanya. Sebaliknya informasi yang diperlukan dilengkapi dengan data. http://blog.re.or.id/definisi-informasi-2.htm

Di dalam pengolahan sistem pada akhirnya menghasilkan suatu informasi, untuk itu pendefenisian informasi diperlukan untuk menunjang berhasilnya pengembangan sistem yang akan dirancang. Defenisi umum untuk informasi dalam sistem informasi menurut Jogiyanto H.M (1990; 11) :“Informasi adalah data yang dapat diolah yang lebih berguna dan berarti bagi yang menerimanya”.

Menurut Robert G.Murdik (1973; 12) :“Informasi adalah data yang telah diolah menjadi suatu bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaan dalam pengambilan keputusan saat ini atau mendatang”.

Jadi Informasi adalah data yang diproses kedalam bentuk yang lebih berarti bagi penerima dan berguna dalam pengambilan keputusan, sekarang atau untuk masa yang akan datang.

Informasi dalam suatu lingkungan sistem informasi memiliki beberapa ciri-ciri yaitu :
1. Benar atau salah, Ini dapat berhubungan dengan realitas atau tidak bila penerimaan informasi yang salah dipercayai mengakibatkan sama seperti benar.
2. Baru, Informasi dapat sama sekali baru dan segar bagi penerimanya.
3. Tambahan, Informasi dapat memperbaharui atau memberikan tambahan baru pada informasi yang talah ada.
4. Korektif, Informasi dapat menjadi suatu korektif atas informasi yang salah.
5. Penegas, Informasi dapat mempertegas informasi yang telah ada, ini berguna karena meningkatkan persepsi penerimanya atau kebenaran informasi tersebut.
Informasi dapat dikatakan berkualitas apabila telah memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut :
 Informasi harus akurat dan jelas, Yaitu informasi yang tidak mengandung keraguan-keraguan, sama maksudnya yang disampaikan dengan yang menerima, bebas dari kesalahan-kesalahan dan tidak menyesatkan, harus menjelaskan dan mencerminkan maksudnya atau dengan kata lain tidak menimbulkan pertanyaan bagi penerima informasi tersebut.
 Up to date (Tepat waktu), Yaitu informasi tersebut datang ke penerima tidak terlambat karena informasi yang tidak tepat waktu sudah tidak mempinyai nilai.
 Informasi harus relevan, Yaitu informasi itu diterima bagi orang yang membutuhkan atau bermanfaat bagi yang menerimanya.
Jhon Burch (1986; 3) mengemukakan suatu bentuk siklus informasi (Information Cycle) seperti terlihat pada gambar 2.1 berikut :













Data yang diolah melalui suatu model menjadi suatu informasi, kemudian user menerima informasi tersebut, membuat suatu keputusan dam melakukan tindakan yang berarti menghasilkan suatu tindakan yang lain akan membuat sejumlah data kembali, data tersebut akan ditangkap sebagai input untuk diproses selanjutnya (http://yanazmi.blogspot.com/2009/04/pengertian-informasi.html).
KETERKAITAN SISTEM DAN INFORMASI
Sistem informasi adalah aplikasi komputer untuk mendukung operasi dari suatu organisasi: operasi, instalasi, dan perawatan komputer, perangkat lunak, dan data. Sistem Informasi Manajemen adalah kunci dari bidang yang menekankan finansial dan personal manajemen. Sistem Informasi Penjualan adalah suatu sistem informasi yang mengorganisasikan serangkaian prosedur dan metode yang dirancang untuk menghasilkan, menganalisa, menyebarkan dan memperoleh informasi guna mendukung pengambilan keputusan mengenai penjualan.
Definisi lainnya
• Sistem Informasi adalah sekumpulan komponen dari informasi yang saling terintegrasi untuk mencapai tujuan yang spesifik. Komponen yang dimaksud adalah komponen input, model, output, teknologi, basis data (data base), kontrol atau komponen pengendali.
• Sistem Informasi adalah sekumpulan hardware, software, brainware, prosedur dan atau aturan yang diorganisasikan secara integral untuk mengolah data menjadi informasi yang bermanfaat guna memecahkan masalah dan pengambilan keputusan
• Sistem Informasi adalah satu Kesatuan data olahan yang terintegrasi dan saling melengkapi yang menghasilkan output baik dalam bentuk gambar, suara maupun tulisan.
• Sistem Informasi adalah Proses yang menjalankan fungsi mengumpulkan, memproses, menyimpan, menganalisis, dan menyebarkan informasi untuk kepentingan tertentu; kebanyakan SI dikomputerisasi.
• Sistem informasi adalah sekumpulan komponen pembentuk sistem yang mempunyai keterkaitan antara satu komponen dengan komponen lainnya yang bertujuan menghasilkan suatu informasi dalam suatu bidang tertentu. Dalam sistem informasi diperlukannya klasifikasi alur informasi, hal ini disebabkan keanekaragaman kebutuhan akan suatu informasi oleh pengguna informasi. Kriteria dari sistem informasi antara lain, fleksibel, efektif dan efisien.
• Sistem informasi adalah kumpulan antara sub-sub sistem yang salaing berhubungan yang membentuk suatu komponen yang didalamnya mencakup input-proses-output yang berhubungan dengan pengolaan informasi (data yang telah dioleh sehingga lebih berguna bagi user)
• Sistem informasi adalah sistem yang saling berhubungan dan terintegrasi satu dengan yang lain dan bekerja sesuai dengan fungsinya untuk mengatur masalah yang ada.
• Suatu sistem informasi (SI) atau information system (IS) merupakan aransemen dari orang, data, proses-proses, dan antar-muka yang berinteraksi mendukung dan memperbaiki beberapa operasi sehari-hari dalam suatu bisnis termasuk mendukung memecahkan soal dan kebutuhan pembuat-keputusan manejemen dan para pengguna yang berpengalaman di bidangnya. http http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_informasi

KESIMPULAN
Jadi kesimpulan yang bisa saya ambil adalah suatu sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen atau elemen yang saling berinteraksi, saling terkait, atau saling bergantung membentuk keseluruhan yang kompleks dan mempunyai satu tujuan. Informasi adalah data yang telah diolah menjadi suatu bentuk yang penting bagi si penerima dan mempunyai nilai yang nyata dan real atau suatu pemberitahuan untuk konsumen sebagai kebutuhannya
DAFTAR PUSTAKA
http://kisaranku.blogspot.com/2010/10/pengertian-sistem-lengkap.html

http://gandoel.co.cc/blog/?p=67
http://ariebrain.wordpress.com/2010/03/06/sistem/
http://blog.re.or.id/definisi-informasi-2.htm
(http://yanazmi.blogspot.com/2009/04/pengertian-informasi.html).

http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_informasi

Kamis, 17 Februari 2011

ARTI SEBUAH ILMU DAN BUDAYA

PENDAHULUAN
Manusia di dalam hidupnya di samping sebagai mahluk Tuhan, mahluk individu, juga merupakan mahluk sosial. Di mana dalam kehidupannya dibebani tanggung jawab, mempunyai hak dan kewajiban, dituntut pengabdian dan pengorbanan.
Sebenarnya, materi tanggung jawab ini bukan materi yang sulit, namun pelaksanaannya yang sulit. Saya hanya ingin menghimbau kepada saudara-sekalian untuk melaksanakan tanggung jawab ini dengan lebih baik lagi di semua sudut kehidupan kita. Karena Mahasiswa sebagai pemuda yang sempat duduk di perguruan tinggi, mempunyai kewajiban yang lebih untuk menyumbangkan tenaganya kepada masyarakat. Kalau tidak lebih mendalam, maka Mahasiswa pada garis besarnya mempunyai peranan sebagai Agent ofchange, Agent of development, dan Agent of modernization . Ilmu pengatetahuan yang lebih, berarti memiliki tanggung jawab yang lebih pula(http://tulisendw.blogspot.com/2010/04/makalah-ilmu-budaya-dasar.html).

Definisi ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum sebab-akibat dalam suatu golongan masalah yang sama sifatnya, baik menurut kedudukannya (apabila dilihat dari luar), maupun menurut hubungannya (jika dilihat dari dalam).

ISI
--Mohammad Hatta--

Definisi ilmu dapat dimaknai sebagai akumulasi pengetahuan yang disistematisasikan
-------Suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap seluruh dunia empiris.Ilmu dapat diamati panca indera manusia ------- Suatu cara menganalisis yang mengizinkan kepada para ahlinya untuk menyatakan -suatu proposisi dalam bentuk: "jika,...maka..."

--Harsojo, Guru Besar Antropolog, Universitas Pajajaran--


Definisi ilmu bergantung pada cara kerja indera-indera masing-masing individu dalam menyerap pengetahuan dan juga cara berpikir setiap individu dalam memroses pengetahuan yang diperolehnya. Selain itu juga, definisi ilmu bisa berlandaskan aktivitas yang dilakukan ilmu itu sendiri. Kita dapat melihat hal itu melalui metode yang digunakannya.
Sifat-sifat ilmu
Dari definisi yang diungkapkan Mohammad Hatta dan Harjono di atas, kita dapat melihat bahwa sifat-sifat ilmu merupakan kumpulan pengetahuan mengenai suatu bidang tertentu yang...
1. Berdiri secara satu kesatuan,
2. Tersusun secara sistematis,
3. Ada dasar pembenarannya (ada penjelasan yang dapat dipertanggung jawabkan disertai sebab-sebabnya yang meliputi fakta dan data),
4. Mendapat legalitas bahwa ilmu tersebut hasil pengkajian atau riset.
5. Communicable, ilmu dapat ditransfer kepada orang lain sehingga dapat dimengerti dan dipahami maknanya.
6. Universal, ilmu tidak terbatas ruang dan waktu sehingga dapat berlaku di mana saja dan kapan saja di seluruh alam semesta ini.
7. Berkembang, ilmu sebaiknya mampu mendorong pengetahuan-pengatahuan dan penemuan-penemuan baru. Sehingga, manusia mampu menciptakan pemikiran-pemikiran yang lebih berkembang dari sebelumnya.


Dari penjelasan di atas, kita dapat melihat bahwa tidak semua pengetahuan dikategorikan ilmu. Sebab, definisi pengetahuan itu sendiri sebagai berikut: Segala sesuatu yang datang sebagai hasil dari aktivitas panca indera untuk mengetahui, yaitu terungkapnya suatu kenyataan ke dalam jiwa sehingga tidak ada keraguan terhadapnya, sedangkan ilmu menghendaki lebih jauh, luas, dan dalam dari pengetahuan.
Mengapa ilmu hadir?
Pada hakekatnya, manusia memiliki keingintahuan pada setiap hal yang ada maupun yang sedang terjadi di sekitarnya. Sebab, banyak sekali sisi-sisi kehidupan yang menjadi pertanyaan dalam dirinya. Oleh sebab itulah, timbul pengetahuan (yang suatu saat) setelah melalui beberapa proses beranjak menjadi ilmu.
Bagaimanakah manusia mendapatkan ilmu?
Manusia diciptakan oleh Yang Maha Kuasa dengan sempurna, yaitu dilengkapi dengan seperangkat akal dan pikiran. Dengan akal dan pikiran inilah, manusia mendapatkan ilmu, seperti ilmu pengetahuan sosial, ilmu pertanian, ilmu pendidikan, ilmu kesehatan, dan lain-lain. Akal dan pikiran memroses setiap pengetahuan yang diserap oleh indera-indera yang dimiliki manusia.
Dengan apa manusia memperoleh, memelihara, dan meningkatkan ilmu?
Pengetahuan kaidah berpikir atau logika merupakan sarana untuk memperoleh, memelihara, dan meningkatkan ilmu. Jadi, ilmu tidak hanya diam di satu tempat atau di satu keadaan. Ilmu pun dapat berkembang sesuai dengan perkembangan cara berpikir manusia. http://www.anneahira.com/ilmu/index.htm

Dengan adanya zaman yang semakin berubah dan ilmu pengetahuan juga berkembang maka sudah saatnya kita coba menggali kedalam diri kita sendiri lalu berani untuk bertanya apa yang sudah kita berikan pada kehidupan ini dari ilmu pengetahuan yang sudah dipelajari. Apakah benar kita sudah belajar? Ataukah kita sebenarnya dibelajarkan? Proses perjalanan waktu dan usia pada diri manusia akan dapat menjawab pertanyaan tersebut. Tanpa kita sadari apapun yang kita peroleh dari kehidupan ini adalah pengalaman yang berarti jika disadari sepenuhnya. Tetapi kadang kita lupa bahwa apa yang kita peroleh itu kita anggap sebagai usaha sendiri, dalam arti tidak ada campur tangan sesuatu yang lain dari diri ini. Maka manusia dengan ketidaktahuannya atau dengan kesombongannya tidak menelusuri asal usul dan arti ilmu pengetahuan itu sendiri. Akibat dari semua ini kita menjadi korban ketidaktahuan dan kesombongan diri sendiri.
Dalam bahasa Jawa terdapat kata Kawruh dan Ngelmu. Kawruh dalam hal ini dapat diartikan sebagai ilmunya pengetahuan, sedangkan Ngelmu adalah pengetahuannya ilmu. Kedua hal ini saling berkaitan satu sama lain, yang berbeda adalah ciri dan caranya. Tetapi mari kita mencoba bersama menggali ciri dan cara dari proses “adanya” sehingga “menjadi” yang dinamakan Ilmu pengetahuan tadi. Dengan pemikiran yang jernih tanpa adanya penolakan ataupun penerimaan yang dapat menimbulkan selisih pendapat atau persamaan pendapat, kita terlebih dulu menyatukan pikiran dan sikap yang sama bahwa kita saat ini sedang “dibelajarkan“. Dengan kerendahan hati kita siap menerima untuk dibelajarkan yang asalnya adalah dari diri kita sendiri. Jika ada penolakan berarti menolak diri kita sendiri. Jika ada penerimaan maka kita menerima diri kita sendiri. Segala sesuatu biarlah terjadi apa adanya. Wallahualam.
Dalam beberapa tahun belakangan ini kita melihat adanya perubahan yang mendasar dari evolusi kesadaran manusia yaitu mencari indentitas dirinya. Maka dimana-mana muncul berbagai macam cara untuk memperoleh apa yang dinamakan ilmu pengetahuan tentang jati diri dan cara memperolehnya. Orang yang membawa ilmu pengetahuan inipun berbeda dalam ciri dan caranya sehingga muncul juga penafsiran yang berbeda tergantung sejauh mana pengertian yang ia diperoleh. Ilmu pengetahuan adalah pengumpulan pengertian tentang suatu hal yang kita dapat karena “tahu”.
Tahu berarti :
- menyerap perangsang indera
- berkesan, dan
- mengerti kesan itu.
Proses dari menerima perangsang indera bisa kita alami melalui :
- Melihat – indera penglihat.
- Mendengar – indera pendengar.
- Mencium – indera pencium.
- Meraba – indera perasa dan.
- Merasa – indera pengecap.
Jadi untuk mengerti adalah suatu peristiwa pikiran, tetapi dasar dari timbulnya pengertian bisa merupakan :
A. Daya kodrat manusia yaitu :
* mengerti karena memikir
* mengerti karena merasa
B. Daya kegaiban Gusti, yaitu :
* mengerti karena terbuka hati.
Indera adalah penerima perangsang, sedangkan pernyataan adalah karya pikiran dan kehendak. Semua pengumpulan pengertian tentang setiap hal yang ada di dunia ini dan pengertian tersebut merupakan hasil dari tahu , maka itu dinamakan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan dibagi menjadi 2 macam :
- Ilmu pengetahuan exacta (nyata)
- Ilmu pengetahuan abstrak (tanpa wujud)
Kedua ilmu pengetahuan ini berasal dari penerapan indera. Semua ilmu pengetahuan baik exacta atau yang abstrak ada jalan untuk mempelajarinya yaitu:
- langsung atau tidak dibutuhkan guru,
- banyak atau sedikit dipergunakan buku,
- dasar pelajaran diletakkan pada kecerdasan otak.
Hasil pelajaran dari ilmu pengetahuan exacta atau nyata yaitu pengertian nyata, sedangkan hasil pelajaran dari ilmu pengetahuan abstrak yaitu pengertian rohani. Pengertian nyata tentang hukum-hukum alam dapat menuntun kita menyingkap rahasia alam misalkan tentang bulan, bintang, matahari, planet, atau air, tumbuhan, dll. Tetapi pengertian rohani tidak mampu menuntun kita untuk mengungkap rahasia rohani atau rahasia ketuhanan. Pengertian rohani sifatnya adalah mati sedangkan rahasia ketuhanan adalah rahasia yang sifatnya hidup atau disebut juga “Daya Hidup”. Mengapa kita katakan bahwa pengertian rohani bersifat mati, artinya ilmu pengetahuan abstrak sebatas pengertian rohani dalam diri kita itu tidak bisa tumbuh dan tidak bisa bertambah dengan sendirinya, selain dari diri kita yang berusaha untuk menambahnya dengan :
- banyak membaca
- menambah pelajaran
- mengadakan diskusi dan lain sebagainya.
Semua hasil dari penambahan pengertian rohani berasal dari pemikiran dan semua karya pikiran ialah ilmu pengetahuan yang sifatnya mati, karena itu untuk mempelajari ilmu pengetahuan dibutuhkan guru dan buku. Mempelajari daya hidup dengan ilmu pengetahuan abstrak berarti kita mempergunakan pengertian yang mati untuk mempelajari daya yang hidup. Dalam mempelajari ilmu pengetahuan yang nyata, kita juga mempergunakan pengertian yang mati tetapi untuk hal yang sifatnya juga mati, dan merupakan fakta nyata yang bisa diserap, dipikir, dan dikongklusi. Dengan cara berpikir demikian dapat membawa kita maju dalam ilmu pengetahuan yang dipelajari. Dalam mempergunakan pengertian mati untuk mempelajari daya hidup yang tanpa wujud kita tidak menemukan fakta nyata lahiriyah guna bahan pencerapan, perbandingan dan pemikiran. Tiap kongklusi yang diambil dengan kecerdasan otak tentu hanya dikira-kira, dan tidak berdasarkan fakta nyata. Maka sebab itulah pengertian rohani terhadap daya hidup sifatnya adalah mati. Dengan kecerdasan otak saja, kita tidak bisa mempelajari daya hidup apalagi tanpa guru atau tanpa buku. Jika kita melihat ilmu ketuhanan sebagai ilmu pengetahuan berpijak dari percaya akan adanya Tuhan. Seandainya kepercayaan akan adanya Tuhan itu tidak ada, maka ilmu pengetahuan dengan sendirinya tidak ada juga. Maka untuk mempelajari ilmu pengetahuan tentang ketuhanan kita tidak diharuskan untuk percaya bahwa Tuhan itu ada. Misalkan seorang atheis juga bisa mempelajari ilmu pengetahuan ketuhanan karena ilmu pengetahuan seperti yang telah kita bahas sebelumnya berproses dari panca indera sampai pada otak hingga timbul pengertian-pengertian hasil dari ilmu pengetahuan yang kita pelajari. http://www.membuatblog.web.id/2010/09/arti-pengetahuan-menurut-para-ahli.html

Ilmu berasal dari bahasa Arab : alima, ya’lamu, ‘ilman yang berarti mengerti, memahami benar benar. Dalam bahasa Inggris disebut science. Jadi pengertian ilmu yang terdapat dalam kamus bahasa Indonesia adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala gejala tertentu di bidang (pengetahuan) itu. Adapun ciri-ciri utama ilmu menurut terminologi, antara lain adalah:
1. Ilmu adalah sebagian pengetahuan yang bersifat koheren, empiris, sistematis, dapat diukur dan dibuktikan.
2. Berbeda dengan pengetahuan, ilmu tidak pernah mengartikan kepingan pengetahuan satu putusan tersendiri, sebaliknya ilmu menandakan seluruh kesatuan ide yang mengacu ke objek yang sama dan saling berkaitan secara logis.
3. Ilmu tidak memerlukan kepastian lengkap berkenaan dengan masing-masing penalaran perorangan, sebab ilmu dapat memuat di dalamnya dirinya sendiri hipotesis-hipotesis dan teori-teori yang belum sepenuhnya dimantapkan.
4. Yang sering kali berkaitan dengan konsep ilmu adalah ide bahwa metode-metode yang berhasil dan hasil-hasil yang terbukti pada dasarnya harus terbuka kepada semua pencari ilmu.
5. Ilmu menuntut pengalaman dan berpikir metodis.
6. Kesatuan setiap ilmu bersumber di dalam kesatuan objeknya.

Adapun beberapa definisi ilmu menurut para ahli, di antaranya adalah:

- Mohammad Hatta mendefinisikan bahwa ilmu ádalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut bangunannya dari dalam.
- Ralph Ross dan Ernest Vanden Haag mengatakan bahwa ilmu ádalah yang empiris, rasional, umum dan sistematik, dan keempatnya serentak.
- Karl Pearson mengatakan bahwa ilmu ádalah lukisan atau keterangan yang komprehensif dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah yang sederhana.
- Ashley Montagu, menyimpulkan bahwa ilmu adalah pengetahuan yang disusun dalam suatu sistem yang berasal dari pengamatan, studi dan percobaan untuk menentukan hakikat prinsip tentang hal yang dikaji.
- Harsojo menerangkan bahwa ilmu ádalah:
1. Merupakan akumulasi pengetahuan yang disistemasikan.
2. Suatu pendekatan terhadap seluruh dunia empiris yaitu suatu dunia yang terikat oleh faktor ruang dan waktu, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati oleh panca indra manusia.
3. Suatu cara menganalisis yang mengizinkan kepada ahli-ahlinya untuk menyatakan suatu proposisi dalam bentuk : Jika.....maka.....
- Afanasyef seorang pemikir marxist bangsa Rusia mendefinisikan ilmu adalah pengetahuan manusia tentang alam, masyarakat dan pikiran. Ia mencerminkan alam dan konsep-konsep, kategori dan hukum-hukum yang ketetapannya dan kebenarannya diuji dengan pengalaman praktis.
- T. Jacob mengatakan bahwa ilmu merupakan suatu sistem eksplanasi yang paling dapat diandalkan dibandingkan dengan sistem lainnya dalam memahami masa lampau, sekarang , serta mengubah masa depan.

Dari keterangan para ahli tentang ilmu di atas, dapat disimpulkan bahwa ilmu adalah sebagian pengetahuan yang mempunyai ciri, tanda, syarat tertentu, yaitu sistematik, rasional, empiris, universal, objektif, dapat diukur, terbuka dan kumulatif. http://www.ichabl.co.cc/2009/10/definisi-ilmu.html
Ciri-ciri ilmu selain memperhatikan sifat-sifat ilmu juga harus memperhatikan klasifikasi ilmu. Ilmu terbagi menjadi tiga yaitu ilmu alam (natural wissenchaft), ilmu alam/eksakta dan ilmu moral. Ilmu moral terbagi menjadi dua kategori yaitu ilmu sosial dan ilmu humaniora.

Ilmu pun sering disamaartikan dengan filsafat, akan tetapi setelah ditelusuri ilmu dan filsafat memiliki perbedaan. Ilmu bersifat analisis dan hanya menggarap salah satu pengetahuan sebagai objek formalnya. Sedangkan filsafat bersifat pengetahuan sinopsis yang artinya melihat segala sesuatu dengan menekankan secara keseluruhan, karena keseluruhan memiliki sifat tersendiri yang tidak ada pada bagian-bagiannya.

Ilmu bersifat deskriptif tentang objeknya agar dapat menemukan fakta-fakta yang artinya tidak memihak pada etnik-etnik tertentu. Sedangkan filsafat tidak menggambarkan sesuatu melainkan membantu manusia untuk mengambil putusan-putusan tentang tujuan, nilai-nilai, dari tentang apa-apa yang harus diperbuat manusia. Filsafat tidak netral yang artinya karena faktor-faktor subjektif memegang peranan yang penting dalam berfilsafat.

Ilmu mengawali kerjanya dengan bertolak dari asumsi yang tidak perlu diuji, sudah diakui dan diyakini kebenarannya. Sedangkan filsafat bisa direnungkan kembali asumsi-asumsinya untuk dikaji ulang tentang kebenarannya. Ilmu menggunakan eksperimentasi terkontrol yang dijadikan sebagai metode yang sesuai. Verifikasi terhadap teori-teori dilakukan dengan cara menguji menggunakan praktek-praktek berdasarkan metode-metode ilmu empiris, sedangkan filsafat selain menggunakan konsep atau teori, filsafat juga menggunakan hasil-hasil ilmu yang dilakukan dengan menggunakan akal pikiran yang didasarkan pada semua pengalaman insani, sehingga filsafat dapat menelaah yang tidak dapat dicarikan penyelesaiannya oleh ilmu (http://www.slideshare.net/herdisaksul/apa-itu-ilmu).
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.[1] Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.[1] Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.[1]
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.[2]
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" d Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain. http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
Kata budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berhubungan atau berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut dengan culture, yang berasal dari kata Latin yaitu Colere yang artinya mengolah atau mengerjakan. Jadi budaya dapat diartikan sebagai suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit seperti sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan dan karya seni (sumber : wikipedia).

Menurut para ahli, kebudayaan memiliki arti yaitu :
1. Menurut Edward B. Taylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan lain yang di dapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
2. Menurut Koentjaraningrat (2002) mendefinisikan budaya sebagai seluruh total dari pikiran, karya dan hasil karya manusia yang tidak berakal kepada nalurinya dan yang hanya dicetuskan oleh manusia sesudah proses belajar.
3. Menurut M. Jacobs dan B.J. Stern kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi sosial, ideologi, religi dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan sosial.
4. Menurut Dr. K. Kupper kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.
5. Menurut William H. Haviland kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di tarima ole semua masyarakat.
6. Menurut Ki Hajar Dewantara kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
7. Menurut Francis Merill
a. Pola-pola perilaku yang di hasilkan oleh interaksi sosial
b. Semua perilaku dan semua produk yang dihasilkan oleh sesorang sebagai anggota suatu masyarakat yang di temukan melalui interaksi simbolis.
8. Menurut Bounded et.al kebudayaan adalah sesuatu yang terbentuk oleh pengembangan dan transmisi dari kepercayaan manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya simbol bahasa sebagai rangkaian simbol yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara para anggota E3W45suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang di harapkan dapat di temukan di dalam media, pemerintahan, intitusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu.
9. Menurut Mitchell (Dictionary of Soriblogy) kebudayaan adalah sebagian perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk yang dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar di alihkan secara genetikal.
10. Menurut Robert H Lowie kebudayaan adalah segala sesuatu yang di peroleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian yang di peroleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan masa lampau yang di dapat melalui pendidikan formal atau informal.
11. Menurut Arkeolog R. Seokmono kebudayaan adalah seluruh hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan dalam penghidupan.
12. Menurut Andreas Eppink kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
13. Menurut Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan "budaya" yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang "budaya" ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya. Mereka menganggap 'kebudayaan' sebagai "peradaban" sebagai lawan kata dari "alam". Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.
Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan aktivitas yang "elit" seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas. Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang "berkelas", elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah "berkebudayaan".
Orang yang menggunakan kata "kebudayaan" dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang "berkebudayaan" disebut sebagai orang yang "tidak berkebudayaan"; bukan sebagai orang "dari kebudayaan yang lain." Orang yang "tidak berkebudayaan" dikatakan lebih "alam," dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran "manusia alami" (human nature)
Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan dan tidak berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan "tidak alami" yang mengaburkan dan menyimpangkan sifat dasar manusia. Dalam hal ini, musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan "jalan hidup yang alami" (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.
Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap "tidak elit" dan "kebudayaan elit" adalah sama - masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan. Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.



Keterkaitan antara ilmu adalah di dalam unsur kebudaayaan terdapat adanya sistem pengetahuan, dimana ilmu dan teknologi termasuk di dalamnya. Dengan demikian ilmu itu sendiri merupakan bagian dari kebudayaan. Ilmu dan kebudayaaan mempunyai hubungan yang saling mempengaruhi dan saling tergantung. Pada satu pihak perkembangan ilmu dalam satu masyarakat tergantung dari kondisi kebudayaan masyarakat tesebut, dan juga perkembangan ilmu akan mempengaruhi berkembangnya kebudaayaan masyarakat. Sumbangan ilmu terhadap kebudayaan adalah pada nilai yang terkandung dalam ilmu, yakni tentang etika, estetika dan logika.. Ilmu merupakan sumber nilai dan tata hidup, baik bagi perkembangn kepribadian secara individual maupun pengembangan masyarakat secara keseluruhan. Selain itu menurut Rene Dubos dalam bukunya Reasong Awake : Science for man, ilmu turut membentuk profil kebudayaan bukan saja lewat aspek-aspek teknisnya, melainkan juga dengan jalan memberikan pandangan-pandangan baru yang membuahkan sikap yang baru.
Contohnya adalah dalam masyarakat pedalaman, kebudayaan yang berkembang adalah kebudayaan agraris. Adapun ilmu yang berkembang adalah ilmu pertanian. Ilmu pertanian ini memberikan pandangan-pandangan baru terhadap kebudayaan, misalnya ritual-ritual khusus menjelang panen, mata pencaharian sebagai petani, alat-alat pertanian dan lain-lain (http://tsabit-azinar.blogspot.com/).

KESIPULAN

Definisi ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum sebab-akibat dalam suatu golongan masalah yang sama sifatnya, baik menurut kedudukannya (apabila dilihat dari luar), maupun menurut hubungannya (jika dilihat dari dalam).
budaya: Kata budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berhubungan atau berkaitan dengan budi dan akal manusia. Jadi setiap ilmu selau ada nilai budayanya jad ilmu dan budaya saling terkait satu sma lain tidak bisa di pisahkan dari kehidupan manusia.


Daftar pustaka
(http://tsabit-azinar.blogspot.com/).
http://www.membuatblog.web.id/2010/09/arti-pengetahuan-menurut-para-ahli.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
(http://www.slideshare.net/herdisaksul/apa-itu-ilmu).
http://www.ichabl.co.cc/2009/10/definisi-ilmu.html
http://www.anneahira.com/ilmu/index.htm
(http://tulisendw.blogspot.com/2010/04/makalah-ilmu-budaya-dasar.html).

Sabtu, 01 Januari 2011

STUDY KASUS ISD KE-4

STUDY KASUS ISD KE-4
MASYARAKAT PEKOTAAN DAN PEDESAAN
Dalam keadaan yang terdesak Kita menerima Kelas Masyarakat Pedesaan, berdasarkan Politsisasi Ekonomi Keuangan dengan alasan alasan Sosial. (Manusia – Kelahiran, Alam). Dibentuk karena Kebutuhan kebutuhan Ekonomi Masyarakat Sosialisme, mempersiapkan Kebangsaan dari Penduduk Kerakyatan, bermukim, yang tersebar. Di atas wilayah wilayah (Kenegaraan). Tanpa Pertentangan Sosial.
1. Ada Budaya – Pertanian untuk Pangan ;
2. Pemasokan Tenaga Buruh Industrial dari Tempat Mukim – Asal ;
3. Aturan aturan Sosial ;
Proses Keuangan – Ekonomi di Desa desa tidak pernah menggantungkan dari Industrialisme karena Tempat Kependudukan – Sosial, memiliki Pasar pasar Tukar antar Daerah daerah saja. Tidak bertumpang tindih. Sesuai Kebudayaan – Agraris. Di Wilayah wilayah Luas Penyebaran Kemasyarakatan – Manusia Setempat. Dalam Proses Ekonomik. Tanahnya pun berfungi Sosial. Hak hak Individualisme akan terhapuskan melalui Ekonomisasi – Politis Kerakyatan. Sehingga Penyamaran Individualisme di Masyarakat berakhir. Demokrasi dilaksanakan atas dasar Proses Ekonomi – Sosial.
1. Pemilihan Langsung dan Tidak Bertingkat ;
2. Kesadaran Sosial – Politik mencapai Kemakmuran, Adil, Sejahtera ;
3. Prinsip prinsip Otonomik Setempat Kependudukan.
Dalam Kelas Masyarakat di Desa desa atau Pedesaan, terjadi Kewajaran Pembagian Lahan lahan Tanam, memberikan Hak hak Pemukiman Bertempat tinggal untuk Batih – kelahiran Baru, dipersiapkan Pengairan ke Lahan lahan Jauh dari Sungai sungai.
Pembentukan Sosialisme Kemasyarakatan – Pedesaan
Berat Pelaksanaan untuk merancang Keadaan Sosial – Masyarakat, didasarkan Politik Sosialisme, bermasalah, karena, Sumber sumber Alam, yang dipinta untuk Industrialisasi – Ekonomi, andaikan … Pemerintahan “adalah Kekuasaan”.
1. Alasan alasan Keuangan ;
2. Kemampuan kemampuan Pemerintahan “menguasai” atas Wilayah – Daerah ;
3. De – Politisasi Kekuatan Rakyat,
Sifat Kepatuhan samadengan Penghambaan, menundukkan Diri karena ada suatu Penguasaan, berdasarkan Pengkhianatan Terhadap Ideologis Kemanusiaan (di Negara), merusak Sosialisme di dalam Struktur Bangunan Sosial – Masyarakat.
Hak hak Manusia di dalam Masyarakat – Pedesaan untuk berkeluarga, mengerjakan Tani di atas Lahan lahan Pangan, bermukim, dilanggar. Rakyat pun hanya jadi Kumpulan Orang orang untuk melaksanakan Kepentingan kepentingan Perlabaan Individualisme, bersama Kapitalisme – Uang (Negara) dengan mempolitisir Hukum atas Kebangsaan. Makhluk makhluk Buatan Tanpa Rasa Sosial.- Kemanusiaan.
Maka, Dialektika – Logika Perekonomian – Sosial Rakyat, yang terproses untuk Kelas Masyarakat Pedesaan, menuntut Revolusi, diajukan dalam Keadaan Politik untuk suatu Kenegaraan Sosial.
ETIKA dan BUDAYA MASYARAKAT DESA
A. MASYARAKAT DESA DALAM TINJAUAN SOSIAL BUDAYA
Pengertian desa menurut kamus Poerwadarminta (1976) adalah:
“sekelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan, kampung (di luar kota); dusun;… 2 dusun atau udik (dalam arti daerah pedalaman sebagai lawan dari kota);….”. Desa menurut kamus tersebut terutama dalam arti fisik. Lain lagi dengan istilah desa dalam rembug desa, yang berarti fisik, masyarakat dan pemerintahannya. Istilah lain yang memiliki pengertian hampir sama adalah village. Menurut The Random House Dictionary (1968), village adalah:
“a small community or group of house in a rural area usually smaller than a town and sometimes incorporated as a municipality”
Definisi tersebut mengandung makna bahwa yang dimaksud dengan masyarakat kecil adalah masyarakat di daerah masyarakat pedesaan. Masyarakat kecil disebut juga rural community yang diartikan sebagai masyarakat yang anggota-anggotanya hidup bersama di suatu lokalitas tertentu, yang seorang merasa dirinya bagian dari kelompok, kehidupan mereka meliputi urusan-urusan yang merupakan tanggungjawab bersama dan masing-masing merasa terikat pada norma-norma tertentu yang mereka taati bersama.
B. KARAKTERISTIK UMUM MASYARAKAT DESA
Masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Berikut ini disampaikan sejumlah karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka, yang bersifat umum yang selama ini masih sering ditemui. Setidaknya, ini menjadi salah satu wacana bagi kita yang akan bersama-sama hidup di lingkungan pedesaan.
SUMBER: http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat-perkotaan

MATERI ISD KE-4

G.Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
Pengertian Masyarakat
Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
1. R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
2. MJ.Herkovits : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu
3. J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil
4. S.R.Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5. Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
1. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
3. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1. Masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2. Masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
a. Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
b. Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
5. Interaksi yang terjal lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Perbedaan desa dan kota
1. Jumlah dan kepadatan penduduk
2. Lingkungan hidup
3. Mata pencaharian
4. Corak kehidupan sosial
5. Stratifikasi sosial
6. Mobilitas sosial
7. Pola interaksi sosial
8. Solidaritas sosial
9. Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1. Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini menghadapkan
a. Dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
b. Memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
2. Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3. Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
4. Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
5. Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

Kota secara internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota
Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.

Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan
3. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebagai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya

Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
a. Konflik
b. Kontraversi
c. Kompetisi
d. Kegiatan pada masyarakat pedesaan
H.Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan
Ilmu Pengetahuan

“ Ilmu pengetahuan” lazim digunakan dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ ilmu “ dan “ pengetahuan “, yang masing-masing punya identities sendiri-sendiri. Dikalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Dan oleh Bacon & David Home pengetahuan diartikan sebagai pengalaman indera dan batin. Menurut Imanuel Kant pengehuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman. Dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan diperoleh sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan, kegiatan akal-budi, pengalaman, sintesis budi, atau meragukan karena tak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.
Untuk membuktikan pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan :
1. Pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil (proposisi) yang terdahulu
2. Pengetahuan dianggap benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan
3. Pengetahuan dianggap benar apabila mempunyai konsekwensi praktis dalam diri yang mempunyai pengeahuan itu.
Teknologi
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body ofknowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani (Eugene Stanley, 1970).
Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik digunakan tidak hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan totalitas metode yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia. Jadi teknologi penurut Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya.
Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :
1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis
4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
7. otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Teknologi yang berkembang dengan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :
1. Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer
3. Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sektor kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.
Alvin Tofler (1970) mengumpamakan teknologi itu sebagai mesin yang besar atau sebuah akselarator (alat pemercepat) yang dahsyat, dan ilmu pengetahuan sebagai bahan bakarnya. Dengan meningkatnya ilmu pengetahuan secara kuantitatif dan kualtiatif, maka kiat meningkat pula proses akselerasi yang ditimbulkan oleh mesinpengubah, lebih-lebih teknologi mampu menghasilkan teknologi yang lebih banyak dan lebih baik lagi.
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.

Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
2. Posisi manusia dalam lingkungan sekitar
3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi
Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan
sistem nilai yang dimiliki. Dalam hal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.
Kesemuanya dapat tersimpul dalam barang dan jasa dan tertuangkan dalam nilai uang sebgai patokan bagi penetapan pendapatan minimal yang diperlukan, sehingga garis kemiskinan ditentukan oleh tingkat pendapatan minimal ( versi bank dunia, dikota 75 $ dan desa 50 $AS perjiwa setahun, 1973) ( berapa sekarang ? ).
Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Tidak memiliki faktor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha
3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.
Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikatagorikan kedalam tiga unsur :
1. Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
3. Kemiskinan buatan. Yang relevan dalam hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan structural. Itulah kemiskinan yang timbul oleh dan dari struktur-struktur buatan manusia, baik struktur ekonomi, politik, sosial maupun cultural. Selaindisebabkan oleh hal – hal tersebut, juga dimanfaatkan oleh sikap “penenangan” atau “nrimo”, memandang kemiskinan sebagai nasib, malahan sebagai takdir Tuhan. Kemiskinan menjadi suatu kebudayaan atau subkultur, yang mempunya struktur dan way of life yang telah turun temurun melalui jalur keluarga. Kemiskinan (yang membudaya) itu disebabkan oleh dan selama proses perubahan sosial secara fundamental, seperti transisi dari feodalisme ke kapitalisme, perubahan teknologi yang cepat, kolonialisme, dsb.obatnya tidak lain adalah revolusi yang sama radikal dan meluasnya.

STUDY KASUS ISD KE-3

STUDY KASUS ISD KE-3
Warganegara dan Negara
Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Masalah warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.
Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1. mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2. mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
Cirri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
- adanya perintah atau larangan
- perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
1. undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2. Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3. keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4. traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5. pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
SUMBER: http://isramrasal.wordpress.com/2009/11/06/warganegara-dan-negara/

MATERI ISD KE-3

E.Warganegara dan Negara

Pendahuluan
Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hukum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Masalah warganegara dan negara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandung dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.

Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1. Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya atau tujuan sosial.
Ciri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
- Adanya perintah atau larangan
- Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hukum material dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hukum formal antara lain :
1. Undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2. Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hukum.
3. Keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4. Traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5. Pendapat sarjana hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
Pembagian hukum
1. Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
- Hukum undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
- Hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
- Hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
- Hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
2. Menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
- Hukum tertulis, yang terbagi atas
a. Hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
b. Hukum Tertulis tak dikodifikasikan
- Hukum tak tertulis
3. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
- Hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
- Hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
- Hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
- Hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
4. Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
- Lus constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
- Lus constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan datang
- Hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
5. Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
- Hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
- Hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
6. Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
- Hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
- Hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
7. Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
- Hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
- Hukum subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
8. Menurut “isinya” hukum dibagi dalam :
- Hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
- Hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya

Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2. Mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.

Sifat Negara
1. Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2. Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3. Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

Bentuk Negara
1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
2. Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama

Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
1. Negara dominion
2. Negara uni
3. Negara protectoral
Unsur-unsur Negara :
1. Harus ada wilayahnya
2. Harus ada rakyatnya
3. Harus ada pemerintahnya
4. Harus ada tujuannya
5. Harus ada kedaulatan

Tujuan Negara
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban umum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat kedaulatan :
1. Permanen
2. Absolut
3. Tidak terbagi-bagi
4. Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
1. Teori kedaulatan Tuhan
2. Teori kedaulatan Negara
3. Teori kedaulatan Rakyat
4. Teori kedaulatan hukum
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1. Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
- Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
- Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
2. Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut

F.Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat
Pendahuluan
Dalam masyarakat dimanapun di dunia, akan selalu dijumpai keadaan yang bervariasi, keadaan yang tidak sama. Satu hal yang tidak dapat kita sangkal adalah bahwa keadaan di dunia selalu bergerak dinamis. Dari segi alam ternyata bahwa tumbuhan tumbuhan, tumbuh mulai dari kecil hingga besar dan dapat menghasilkan buah. Demikian dalam kenyataan terlihat ada pohon besar dan pohon kecil, jenisnyapun berbeda.
Demikian juga dengan masyarakat. “ masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama, bercampur untuk waktu yang cukup lama, sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan dimana mereka merupakan sistem hidup bersama. Unit terkecil masyarakat adalah keluarga terdiri dari bapak, ibu dan anak. Di kantor ada atasan, bawahan. diperusahaan ada majikan, buruh. Bahkan dalam penduduk pun kita temui katagori penduduk berpendapatan rendah, penduduk berpendapatan sedang dan penduduk berpendapatan tinggi.
Kenyataan-kenyataan yang terlihat ini menunjukkan baha didalam kehidupan manusia, maupun kehidupan alam terdapat adanya tingkatan/lapisan didalamnya; pelapisan terdapat sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat. Pelapisan maksudnya adalah keadaan yang berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. Istilah pelapisan diambil dari kata stratifikasi. Istilah stratifikasi berasal dari kata stratum ( jamaknya adalah strata, yang berarti lapisan). Pitirim A sorokin mengatakan bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies). Perwujudan dari gejala stratifikasi sosial adalah adanya tingkatan tinggi dan rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial an pengaruhnya diantara anggota masyarakat.
Terjadinya pelapisan sosial
1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secara vertical maupun horizontal. sistem ini dapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemerintahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
- Sistem fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
- Sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertical)
Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta
2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”
Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunanan lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : pertama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.

Sabtu, 06 November 2010

STUDY KASUS ISD KE-2

STUDY KASUS:
Keluarga: Revitalisasi Pendidikan Budi Pekerti

Jakarta - Iklan layanan sosial yang mulai akrab dengan mata dan telinga kita adalah iklan layanan masyarakat tentang gratisnya pendidikan di Indonesia oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Iklan yang banyak diputar di berbagai stasiun televisi ini cukup menggugah dan menjanjikan.

Tidak heran kalau iklan ini diputar sebelum pemilu legislatif sebagai ikon keberhasilan pemerintah. Tapi, begitu banyak juga masalah yang dihadapi bangsa ini termasuk permasalahan besar yang terkait dengan pendidikan moral. Berbagai sistem dan teknis pendidikan banyak digulirkan untuk menjadikan standard kompetensi dan kualitas kelulusan dan diharapkan dengan sistem ini pendidikan kita menjadi lebih bersaing di pasar global.

Terlepas dari semua pernak-pernik sistem pendidikan di Indonesia maka dasar dari semua itu hulunya ada di fungsi keluarga. Keluarga sebagai salah satu pranata sosial yang ada dalam masyarakat memainkan peranan yang besar dalam pembentukan pola perilaku dan internalisasi nilai yang normatif. Atau dalam konsep Peter Berger disebut internalisasi.

Doktrin nilai dan perilaku keluarga untuk memberikan aktualisasi dan penerapan kurikulum moral yang memadai bagi anak didik tetap merupakan hal yang berat. Hal yang paling sepele adalah lunturnya nilai-nilai kearifan budaya lokal dan tergerusnya norma kejujuran di dalam ranah aktivitas kita.

Begitu banyak penyakit dan masalah yang melanda bangsa ini karena ketidakjujuran. Banyak terjadi hal negatif akibat daripadanya. Korupsi, prostitusi, perselingkuhan, kecurangan pemilu, tidak berfungsinya lembaga-lembaga negara, suap, penggelapan pajak, tumpulnya penegak hukum, membuat tidak berdayanya negara.

Semua hal di atas dikarenakann sudah semakin mahalnya sebuah nilai yang bernama 'kejujuran'. Kejujuran dan budi pekerti yang baik menjadi sangat berharga sehingga semua permasalahan yang ada apabila diaplikasikan nilai-nilai keduanya niscaya masalah tersebut akan bisa terpecahkan.

Meningkatkan kompetensi dengan menaikkan standard kelulusan untuk ujian akhir nasional (UAN) patut diapresiasi dengan baik. Mungkin di satu sisi menaikkan kualitas lulusan di lain pihak justru menjadi ajang perbuatan tidak jujur lainnya.

Banyaknya kebocoran jawaban UAN entah disengaja atau tidak itu memperlihatkan bobroknya sistem pendidikan kita. Bagaimana mau menjadi lebih jujur dan bersih jikalau di lembaga atau institusinya sudah bertindak tidak jujur. Ternyata kejujuran itu menjadi sangat mahal dan dapat diperjualbelikan di negara yang bernama Republik Indonesia ini.

Proses Pendidikan Keluarga
Pendidikan keluarga meski tidak terhubung secara langsung dengan pembangunan sistem pendidikan Indonesia akan tetapi membentuk dan menstimulisasi karakter anak didik dikaitkan dengan status sosial ekonomi, fisik, gender, kemampuan, dan temperamen (penick and Jepsen,1992). Bahkan, Mortimer pada tahun 1992 menyatakan variabal yang paling berpengaruh dalam rencana pendidikan dan pembentukan karakter adalah pendidikan dalam keluarga.

Tidak bisa dipungkiri lagi pendidikan dalam keluarga dilatarbelakangi dari pengaruh pengetahuan dan kemauan orang tua dalam mengarahkan dan memberikan pilihan-pilihan karakter pengembangan seorang anak. Kemampuan mendidik dan memberikan perlindungan yang memadai terhadap anak akan tergambarkan dari kemampuan anak dalam beradaptasi dengan lingkungannya.

Meskipun banyak penelitian yang menjadikan peranan keluarga sebagai satu aspek penting dalam suksesnya kebijakan pendidikan proses pembentukan patron teladan dalam keluarga juga memberikan pandangan tentang alternatif pengaruh interaksi, komunikasi, dan perilaku. Anak sebagai unsur dalam keluarga mempelajari norma, aspirasi, dan nilai-nilai kebenaran.

Internalisasi nilai akan berlangsung lama dan akan berpengaruh terhadap kualitas anak. Baik dalam menerima stimulus pendidikan di sekolah atau keterampilan life skill lainnya.

Model keluarga sehari-hari yang memfungsikan standard kearifan budaya, budi pekerti, kejujuran, dan harapan bisa tergambar dalam banyak cara. Hal tersebut akan mewadahi kepercayaan diri dan kemampuan beradaptasi anak terhadap lingkungannya dan mewarnai filosofi hidup di masa yang akan datang.

Dalam proses pembelajaran anak tentang peranan hidup keluarga memberikan peranan, memberikan ketrampilan dan nilai yang tidak didapatkan di bangku sekolah (Grinstad dan Way,1993) sehingga kemandirian anak dan kecepatan adaptasi anak untuk mengakselerasi ilmu serta ketrampilan menjadi sangat berkembang.

Untuk mendukung kemampuan keluarga yang bisa menghasilkan kualitas sumber daya manusia unggulan hendaknya masyarakat menghidupkan kembali peranan pranata sosial kita yaitu keluarga dengan nilai-nilai simbolik yang sangat sederhana. Namun, sarat makna. Interaksi peran antara ayah, ibu, dan anak menjadi variable yang sangat penting dalam proses penyadaran dan penanaman nilai nilai kebajikan.

Revitalisasi Nilai Budi Pekerti
Peranan keluarga untuk mengasah life skill lewat norma dan nilai dalam keluarga akan menjelmakan kembali dan mendukung kembalinya kearifan budaya serta pendidikan budi pekerti yang selama ini terpinggirkan.

Jika demikian pendidikan formal yang hanya sampai pada ranah kognitif berpengaruh pada model pengajaran yang hanya berupa norma terstandardisasi. Ajaran kebaikan dan perilaku yang ada dalam sistem pendidikan nonformal dijadikan sebagai penyeimbang bagi transformasi sains dan teknologi.

Peran semacam ini terkadang tidak disadari dan terabaikan oleh keluarga. Posisi orang tua seakan hanya bertugas memberi layanan fisik. Tapi, sangat jarang berurusan dengan pendidikan agama, moral, etika sang anak.

Jika orang tua tidak bisa memberikan perannya secara maksimal pada anak tentu sikap anak cenderung untuk melakukan pembenaran-pembenaran terhadap hal yang salah sekali pun. Sebab, kepada orang tualah anak melakukan identifikasi diri.

Proses menirukan nilai normatif orang tua dalam kehidupan kesehariannya menjadi sebuah kepastian sehingga tidak salah kalau ada idiom anak adalah cerminan orang tua. Kita tidak heran banyak siswa yang lulus memiliki nilai pendidikan formal dan keilmuan sangat tinggi. Tetapi, moral kepribadiannya masih layak dipertanyakan. Dengan kata lain pendidikan budi pekerti di sekolah hanya mampu melahirkan orang orang 'pragmatis' bukan kualitas 'intelektual' yang bermoral.

Di momen Hari Pendidikan Nasional ini mari kita kembalikan pendidikan keluarga sebagai salah satu solusi penanaman nilai dan patron teladan bagi sistem yang ada sehingga apa yang menjadi harapan pendidikan sebagai backbone pembangunan akan terealisasi dengan terciptanya generasi yang tangguh, jujur, dan berbudi pekerti luhur. Apa pun sistem dan metode pendidikannya peranan keluargalah juaranya.

SUMBER:http://suarapembaca.detik.com/read/2009/05/02/175149/1125213/471/keluarga-revitalisasi-pendidikan-budi-pekerti