STUDY KASUS ISD KE-4
MASYARAKAT PEKOTAAN DAN PEDESAAN
Dalam keadaan yang terdesak Kita menerima Kelas Masyarakat Pedesaan, berdasarkan Politsisasi Ekonomi Keuangan dengan alasan alasan Sosial. (Manusia – Kelahiran, Alam). Dibentuk karena Kebutuhan kebutuhan Ekonomi Masyarakat Sosialisme, mempersiapkan Kebangsaan dari Penduduk Kerakyatan, bermukim, yang tersebar. Di atas wilayah wilayah (Kenegaraan). Tanpa Pertentangan Sosial.
1. Ada Budaya – Pertanian untuk Pangan ;
2. Pemasokan Tenaga Buruh Industrial dari Tempat Mukim – Asal ;
3. Aturan aturan Sosial ;
Proses Keuangan – Ekonomi di Desa desa tidak pernah menggantungkan dari Industrialisme karena Tempat Kependudukan – Sosial, memiliki Pasar pasar Tukar antar Daerah daerah saja. Tidak bertumpang tindih. Sesuai Kebudayaan – Agraris. Di Wilayah wilayah Luas Penyebaran Kemasyarakatan – Manusia Setempat. Dalam Proses Ekonomik. Tanahnya pun berfungi Sosial. Hak hak Individualisme akan terhapuskan melalui Ekonomisasi – Politis Kerakyatan. Sehingga Penyamaran Individualisme di Masyarakat berakhir. Demokrasi dilaksanakan atas dasar Proses Ekonomi – Sosial.
1. Pemilihan Langsung dan Tidak Bertingkat ;
2. Kesadaran Sosial – Politik mencapai Kemakmuran, Adil, Sejahtera ;
3. Prinsip prinsip Otonomik Setempat Kependudukan.
Dalam Kelas Masyarakat di Desa desa atau Pedesaan, terjadi Kewajaran Pembagian Lahan lahan Tanam, memberikan Hak hak Pemukiman Bertempat tinggal untuk Batih – kelahiran Baru, dipersiapkan Pengairan ke Lahan lahan Jauh dari Sungai sungai.
Pembentukan Sosialisme Kemasyarakatan – Pedesaan
Berat Pelaksanaan untuk merancang Keadaan Sosial – Masyarakat, didasarkan Politik Sosialisme, bermasalah, karena, Sumber sumber Alam, yang dipinta untuk Industrialisasi – Ekonomi, andaikan … Pemerintahan “adalah Kekuasaan”.
1. Alasan alasan Keuangan ;
2. Kemampuan kemampuan Pemerintahan “menguasai” atas Wilayah – Daerah ;
3. De – Politisasi Kekuatan Rakyat,
Sifat Kepatuhan samadengan Penghambaan, menundukkan Diri karena ada suatu Penguasaan, berdasarkan Pengkhianatan Terhadap Ideologis Kemanusiaan (di Negara), merusak Sosialisme di dalam Struktur Bangunan Sosial – Masyarakat.
Hak hak Manusia di dalam Masyarakat – Pedesaan untuk berkeluarga, mengerjakan Tani di atas Lahan lahan Pangan, bermukim, dilanggar. Rakyat pun hanya jadi Kumpulan Orang orang untuk melaksanakan Kepentingan kepentingan Perlabaan Individualisme, bersama Kapitalisme – Uang (Negara) dengan mempolitisir Hukum atas Kebangsaan. Makhluk makhluk Buatan Tanpa Rasa Sosial.- Kemanusiaan.
Maka, Dialektika – Logika Perekonomian – Sosial Rakyat, yang terproses untuk Kelas Masyarakat Pedesaan, menuntut Revolusi, diajukan dalam Keadaan Politik untuk suatu Kenegaraan Sosial.
ETIKA dan BUDAYA MASYARAKAT DESA
A. MASYARAKAT DESA DALAM TINJAUAN SOSIAL BUDAYA
Pengertian desa menurut kamus Poerwadarminta (1976) adalah:
“sekelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan, kampung (di luar kota); dusun;… 2 dusun atau udik (dalam arti daerah pedalaman sebagai lawan dari kota);….”. Desa menurut kamus tersebut terutama dalam arti fisik. Lain lagi dengan istilah desa dalam rembug desa, yang berarti fisik, masyarakat dan pemerintahannya. Istilah lain yang memiliki pengertian hampir sama adalah village. Menurut The Random House Dictionary (1968), village adalah:
“a small community or group of house in a rural area usually smaller than a town and sometimes incorporated as a municipality”
Definisi tersebut mengandung makna bahwa yang dimaksud dengan masyarakat kecil adalah masyarakat di daerah masyarakat pedesaan. Masyarakat kecil disebut juga rural community yang diartikan sebagai masyarakat yang anggota-anggotanya hidup bersama di suatu lokalitas tertentu, yang seorang merasa dirinya bagian dari kelompok, kehidupan mereka meliputi urusan-urusan yang merupakan tanggungjawab bersama dan masing-masing merasa terikat pada norma-norma tertentu yang mereka taati bersama.
B. KARAKTERISTIK UMUM MASYARAKAT DESA
Masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Berikut ini disampaikan sejumlah karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka, yang bersifat umum yang selama ini masih sering ditemui. Setidaknya, ini menjadi salah satu wacana bagi kita yang akan bersama-sama hidup di lingkungan pedesaan.
SUMBER: http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat-perkotaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar